Dalam
potensi koperasi, dalam sistem pasar menghendaki dan merencanakan dalam tiap
usahanya memperoleh keuntungan sehingga perusahan dapat memperoleh laba atau
sisa hasil usaha yang mampu mengadakan cadangan –cadangan guna pengembangan
usaha selanjutnya.
Kekuataan-kekuatan
potensi yang dimiliki perusahaan yang ideal adalah kekuatan yang berhubungan
dengan adanya unsur-unsur : skala ekonomi, mempunyai posisi tawar-menawar
didalam pemasaran, pemanfaatan keterkaitan pasar, dan biaya transaksi. Skala
ekonomi diperoleh dengan mengantisipasi tingkat penjualan yang cocok dengan
meminimumkan skala efisien. Bargaining positif di pasar ditempuh agar dalam
persaingan pasar bisa dipertahankan harga jual barang dengan memperhatikan
gerak para pesaingnya.
Agar
perusahaan mampu bersaing perusahan harus melakukan orientasi pasar agar mampu
unggul bersaing didalam persaingan pasar. Keunggulan tersebut dimiliki
organisasi koperasi karena beberapa hal diantaranya :
1.
Untuk
mencapai skala ekonomi dengan mengatur tingkat volume produksi-bersama.
2.
Mengkordinasi
biaya transaksi.
3.
Mengadakan
kesepakatan harga jual produk demimenarik konsumen dalan hal posisi koperasi di
pasar.
Koperasi mempunyai dua pasar:
1.
Internal
Market,di mana arah penyaluran barang koperasi ditunjukan kepada anggota-anggota.
2.
External
market,adalah pasar yang ditunjukan di luar anggota atau untuk umum.
Koperasi
bertindak sebagai pemasok atau disebut supply coorperative dan marginal
cost sama dengan revenue. Koperasi akan memilih menentukan harga
berdasarkan at cost tanpa harga kekurangan. Koperasi lebih mempunyai kesempatan
besar dalam hal penentuan harga daripada pasar karena tidak berpegang pada
posisi keuntungan maksimal.
Meskipun
banyak peluang,di sisi lain masih terdapat kelem ahan-kelemahan:
1.
Struktur
dasar koperasi kurang mendukung kewirausahan koperasi.
2.
Tidak
dapat memperoleh Benefit material sebanyak yang bisa diterima apabila ia
bekerja di nonkoperasi.
3.
Anggota
sebetulnya sangat produktif hingga bisa jadi pesaing bagi koperasi.
4.
Koperasi
dapat memperhitungkan untung-ruginya sedangkan penanaman modal dalam perusahan
non koperasi akan mendapatkan wewenang dalam pengelolaan perusahaan sesuai
dengan nilai sahamnya.
Koperasi
masuk dalam rantai tata niaga. Teori usaha-usaha organisasi koperasi bisa di
kaitkan dengan sistem pasar yang berlaku umum yang dibedakan berdasarkan
produsen, konsumen, dan pedagang sebagai perantara dari pedagang ke konsumen.
Produsen
adalah orang atau badan usha yang memperhatikan produk tertentu baik itu hasil
jual produk dari sesuai rangkaian proses produksi maupun produk setengah jadi
untuk menghasilkan produk jual. Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang
dalam kegiatan menerima input dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau
diproses lebih lanjut untuk kepentingan pihak lain.
Dalam
memelakukan pemasaran produsen dapat ditangani sendiri dengan segala
konsekuensinya.misalnya biaya advertensi, transport, dan biaya sebagai penyalur
produk. Rangkaian produsen dapat mencakup sebagai pedagang, segala harus diperhitungkan
segala aspek kedepan nya dan dapat berkonsentrasi pada urusan produksinya. Untuk
meningkatkan daya saing bagi koperasi juga bisa diciptakan integrasi di setiap
jalur dalm proses jalannya produk mulai dari produsen ke konsumen.
Jaringan
kerja sama koperasi meliputi gabungan antara koperasi primer dsan koperasi
sekunder,namun jaringan kerja sama yang lebih di kenal dengan integrasi
koperasi belum bisa berkembang di Indonesia.
Jaringan
kerja sama koperasi horizontal dengan maksud mengendalikan harga jual produk
sedemikian rupa guna berkompetisi terhadap produk yang sama dari pihak
nonkoperasi dengan meliputi pemasaran, periklanan, servis kepada pembeli bisa
di kontrol bersama daya saing akan lebih kuat lagi, jika ada integrasi dari
para konsumen dan sebagainya.
Keuntungan
kerja sama agar dapat dimanfaatkan dan usah-usaha ekonomi para anggota didukung
efisien,maka koperasi desa (koperasi primer) bergabung membentuk organisasi
koperasi tingkat kabupaten (pusat koperasi) disebut koperasi sekunder.
Organisasi
dalam pasar diperlukan guna menghadapi struktur pasar,baik struktur pasar
persaingan sempurna maupun struktur pasar persaingan tidak sempurna
(monopolistik, oligopoly, dan monopoli).
Oleh
karena itu, koperasi sama halnya dengan badan usaha yang lain harus berusaha
memaksimumkan keuntunganya.Salah satu cara adalah dengan menentukan harga yang
bisa menarik konsumen.
Dalam
persaingan monopolistik, para penjual bersaing melalui diferensiasi produk (perbedaan
diantara produk mengenai antara kualitas, harga, lokasi, kemasan, dan iklan)
agar produk dapat di bedakan dengan produk yang di jual produk lain.
Kondisi
pasar yang memiliki kemampuan mencapai hasil-hasil ekonomis yang lebih baik
bagi anggotanya dengan memusatkan kebijakan harga pasar bagi koperasi dan
menentukan harga yang harus dibayar anggota kepada koperasi pemasok dan berapa
harga yang diperoleh anggota kepada anggota koperasi masyarakat.
Struktur
pasar tergantung pada pertimbangan-pertimbangan, seperti jumlah penjual dan
pembeli di pasar, kemasan produk mereka, dan kemudahan perusahaan untuk
memasuki dan meninggalkan pasar.
Kinerja perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis dan
nonekonomis yang ditentukan oleh struktur pasar atas perilaku perusahan yang
harus dihasilkannya. Kinerja adalah yang berkaitan dengan dimensi-dimensi yang
berbeda dengan memperlihatkan saling keterkaitan antara struktur-perilaku-kinerja.
Struktur pasar menentukan perilaku perusahaan dalam industri atau pasar dan
sebaliknya perilaku menentukan kualitas kinerja perusahan maupun pasar tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar