A.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan
Sempurna
Pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh :
Produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Pasar
persaingan sempurna memiliki ciri-ciri :
1.
Jumlah penjual
dan pembeli banyak.
2.
Barang yang
dijual bersifat homogen.
3.
Penjual
bersifat mengambil harga (pricetaker).
4.
Posisi tawar
komsumen kuat.
5.
Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata.
6.
Sensitif
terhadap perubahan harga.
7.
Mudah untuk
masuk dan keluar dari pasar.
Bila koperasi
memasuki pasar persaingan sempurna maka koperasi akan bersaing secara sempurna
dengan para pesainganya di pasar, secara umum koperasi tidak dapat menentukan
harga untuk produk yang dijualnya, karena jika koperasi menetapkan harga
dibawah harga pasar yang berlaku maka sebenarnya koperasi dapat menderits
kerugian karena pada harga pasar yang berlaku pun semua barang dapat terjual.
Dalam jangka pendek bisa saja koperasi menetapkan harga dibawah harga pasr,
tetapi penetapan harga ini tidak akan berlangsung lama sebab harga yang lebih
rendah akan meningkatkan permintaan anggota akan produk yang dijual dan biaya
produksi di koperasi akan semakin tinggi, samapai akhirnya terpaksa menetapkan
harga sama dengan harga pasar untuk menutup kerugian.
Koperasi yang mempunyai kemampuan tinggi (dalam arti
biayanya lebih rendah daripada pesaingnya) akan mempunyai kemampuan bersaing
dipasar persaingan sempurna. Menurtu teori koperasi konvensional kemungkinan
itu bisa diperoleh karena koperasi mempunyai keunggulan-keunggulan tertentu
dibanding dengan perusahaan nonkoperasi.
Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang sama
dengan para pesaingnya tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada
angotanya dengan lebih baik dari pada pesaingnya. Kemampuan itu mungkin ada,
tapi hanya dalam jangka waktu yang sangat pendek dan hal ini tidak ada artinya
jika koperasi mengharapkan eksis dalam jangka panjang. Oleh karna itu jika
koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya dalam
persaingan sempurna koperasi harus mempunyai kempuan mengadakan inovasi yang
lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang.
B.
Koperasi Dalam
Pasar Monopoli
Pasar monopoli
(dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di
mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar
ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu
harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga
dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit
barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula
sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam
penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda
pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti)
produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (blackmarket).
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya
satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa
yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk
lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang
diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah
konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang
bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur
tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air
minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di
bidang pelayanan listrik
Berdasarkan
sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa
yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional. Dengan titik
pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak
memberi harapan bagi Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang
bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
C.
Hubungan Pasar
Dengan Koperasi
Berdasarkan
konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi
Indonesia (Sudarsono &Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang
penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan
pelayanan dan hubungan pasar.
Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada
pertemua antara permintaan dan penawaran. Permintaan merupakan
rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan
penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu.
Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa
harga dan jumlah produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5
jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan
pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai
sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
1. Pasar Barang
Pasar barang merupakan pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan
barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan
akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi
akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen
koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua
hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
a.
Koperasi harus
menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
b.
Manajemen harus
mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2.
Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan
dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah
dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga
membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja
yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di
pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai
dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja
tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja
yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus
sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan
efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan
pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu
paling tidak koperasi harus :
a. Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding
dengan pesaingnya
b. Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif
lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3.
Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk
menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana,
yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
4. Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek.
Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai
dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri,
memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab
koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum
koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak
boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga
di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat
diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha
anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara
permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan
produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat
menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan
kegiatan ekspor impor.
Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor,
terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.
Kekuatan Dan
Kelemahan Koperasi Dalam Sistem Pasar
Koperasi
sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing
dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi. Koperasi
harus mampu menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang
yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang
ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1.
EconomiesofScale
(adanya pembelian barang yang banyak).
2.
Bagainingposition
di pasar (kekuatan dalam penawaran produk).
3.
Kemampuan dalam
menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan eksternal
market, risiko ditanggung bersama.
4.
Pemanfaatan
inter-linkage market dan transactioncost sebagai akibat selfcontrol dan
selfmanagement. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip,
yaitu :
a. Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini
akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
b. Perinsip kontrol secara demokratis.
c. Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa
anggota.
d. Prinsip bunga yang terbatas atas modal.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk
memperkecil tingkat kelemahan yang ada :
a.
Koperasi dapat membatasi
jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang
dibuat-buat).
b.
Koperasi dapat
memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para
anggota.
c.
Bunga modal
yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
d.
Pemasukan modal
pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar
jasanya.
Sumber
:
Buku
: Hendar dan Kusnadi (Ekonomi Koperasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar