1.
Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap
mental positif dalam berusaha secara koperatif,
dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada
prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta
peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat
dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam
berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa
inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang
ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat
dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan
katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
2.
Kebutuhan Akan Kewirausahaan
Koperasi
a.
Pembangunan koperasi
diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin efiesien
dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat.
b.
Pelaksanaan fungsi dan
peranan koperasi di tingkatkan melalui upaya peningkatan kebersamaan dan
manajemen yang lebih professional.
c.
Pemberian kemampuan yang seluas-luasnya
disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung
dengan kumdahan memperoleh permodalan, dan
d.
Kerja sama antarkoperasi dan
antar koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha
dikembangkan secara lebih nyata.
Seharusnya pemerintah mampu memperbesar kelompok wirausaha ini dengan:
a.
Memberikan kebebasan
berusaha ( dalam arti kebebasan yang tidak menggangu kepentingan orang lain).
b.
Menciptakan kondisi
lingkungan yang dapat merangsang kegiatan inovatif, dan
c.
Memberikan pendidikan dan
pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi para wirausaha tersebut.
3.
Pengertian Kewirakoperasian
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif
dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan
berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya
kebutuhan nyata, serta peningkatan kesejahteraan bersama.
4.
Competitive Advantages Pada Koperasi
Pundak
wirausaha koperasi diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan bersaing (competitive advantages) dari badan
usaha lain yang menjadi saingannya. sebenarnya competitive advantages dapat
diperoleh melalui strategic asset, reputation dan arsitectur koperasi, tetapi peranan wirakop dalam menciptakan
inovasi lebih dominan dalam menciptakan competitive
advantages.
5.
Fungsi Kewirakoperasian
Fungsi atau kegiatan wirakoperasi ,jenis
kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu kewirakoperasian rutin,arbitrage
dan inovatif.
1)
Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan
pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi, pemasaran, personalia,
keuangan, administrasi ,dll.
2)
Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan
sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi
dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3)
Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti
wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha
mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
6.
Tipe Kewirakoperasian
Kewirakoperasian dibagi menjadi 4, yaitu:
1) Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi
dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang
yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
2) Kewiraoperasian Manager
Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan
penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang
memberikan keuntungan.Tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah
keterbatasan kebebasan untuk bertindak.
3)
Kewirakoperasia Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara
tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap
kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.
4)
Kewirkoperasian Katalis
Katalis di sini diartikan sebagai
pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak
mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
7.
Tugas Wirakop
Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan
keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha
pesaingnya.Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui :
1)
Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di
pasar
Bila para
petani bersatu membentuk koperasi,maka keoperasi tersebut mempunyai kedudukkan
yang kuat di pasar.
2)
Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi
Yaitu
menekan biaya transaksi.biaya transaksi adalah biaya di luar produksi yang
timbul karena adanya transaksi-transaksi,seperti biaya kontrak.
3)
Pemanfaatan interlinkage market
Interlinked
market adalah hubungan transaksi antara pelaku-pelaku ekonomi di pasar.
4)
Pemanfaatan trust capital
Trust
capital diartikan sebagai pengumpulan modal.
5)
Pengedalian ketidakpastian.\
Upaya
pengendalian ketidakpastian sangat dimungkinkan mengingat adanya pasar internal
pada koperasi.
6)
Penciptan inovasi
Inovasi pada
koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten terhadap
pertumbuhan koperasi.Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan
inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
7)
Pembangunan manfaat partisipasi
Keunggulan
koperasi dapat diperoleh melalui partisipasi baik partisipasi kontributif dalam
penyerahan keuangan dan pengambilan keputusan,maupun partisipasi intensif dalam
hal pemanfaatan pelayanan koperasi.
8.
Prasyarat Keberhasilan Wirausaha
Koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang
bergerak dibidang ekonomi dan sosial pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama
yaitu: Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,yang merupakan sasaran utama
pertumbuhan ekonomi.
Perubahan yang meningkatkan produktivitas
hanya dapat dilakukan melalui dua jalan yaitu:
1)
Melalui kegiatan inovatif (penciptan bangunan baru dan
penerapannya).
2)
Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja
(berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap atau waktu kerja yang
diperpanjang.
Tipe inovasi ala scumpeter tentang kegitan kerja yang
meliputi:
1)
Pembuatan dan pemapanan produk-produk baru atau mutu
produk yang baru.
2)
Pembangunan metode produksi baru.
3)
Menciptakan tata laksana produksi baru dibidang
industri.
4)
Pembuatan prasarana baru.
5)
Pencarian sumber pembelian baru.
Hakikat dari fungsi wirausaha : Melihat dan menerapkan
kemungkinan-kemungkinan baru dalam bidang ekonomi.fungsi ini disebut fingsi
inovatif.
Fungsi inovasi dapat dijabarkan dalam berbagai
kegiatan kerja meliputi:
1)
Mengenai keuntungan atau manfaat dari
kombinasi-kombinasi baru.
2)
Evaluasi keuntungan yang terlangsung dalam kombinasi
baru itu.
3)
Pembiayaan.
4)
Teknologi dan perencanan pembangunan tempat-tempat
produksi.
5)
Pengadaan,pendidikan dan memimpin tenaga kerja.
6)
Negoisasi dengan pemerintah badan atau resmi yang
berwenang.
7)
Negoisasi dengan pemasok pelanggan.
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut,seorang
wirausaha koperasi dihadapi pada kendala sebagai berikut:
1)
Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan
yang diizinkan menurut hukum.jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan
tindakan inovatif.
2)
Kemungkinan inovatif yang diperoleh harus ditemukan
dan dilaksanakan penerapanya.untuk itu diperbolehkan kemampuan baik personal
maupun organisatoris.
3)
Kalaupun kemungkinan inovatif tertentu tidak terlarang
dan masih dalam rangka kesangupan seorang atau kelompok,maka perseorangan atau
kelompok perlu memiliki motivasi untuk menerapkan inovasi itu.
9.
Jiwa dan Semangat Wirausaha Koperasi
a.
Mempunyai kepercayaan yang
kuat pada diri sendiri.
b.
Berorientasi pada tugas dan
hasil yang didorong oleh kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi pada
keuntungan, mempunyai ketekunan dan ketabahan, mempunyai tekad kerja keras, dam
mempunyai energi inisiatif.
c.
Mempunyai kemampuan dalam
mengambil risiko dan mengambil keputusan-keputusan secara cepat dan cermat.
d.
Mempunyai jiwa kepemimpinan,
suka bergaul dan suka menanggapi saran-saran dan kritik.
e.
Berjiwa inovatif, kreatif
dan tekun.
f.
Berorientasi ke masa depan.
10.
Prinsip-prinsip inovasi
a.
Inovasi
harus mempunyai tujuan dan sistematis yang dimulai dengan menganalisis peluang.
b.
Inovasi
bersifat konseptual dan perseptual.
c.
Agar
efektif sebuah inovasi harus sederhana dan harus difokuskan.
d.
Inovasi
yang efektif harus dimulai dari kecil,tidak perlu muluk-muluk dan cobalah
melakukan sesuatu yang khas.
e.
Inovasi
yang berhasil harus mengarah pada kepemimpinan.
f.
Jangan
berlagak pintar.
g.
Jangan
mencoba mengerjakan terlalu banyak pekerjaan sekaligus.
h.
Jangan
coba-coba melakukan inovasi bagi masa depan.
i.
Harus
diingat bahwa inovasi adalah karya.
j.
Agar
berhasil, seseorang inovator harus membina kekuatannya.
k.
Harus
diingat, inovasi adalah dampak dalam perekonomian dan masyarakat.
Sumber :
Hendar dan
Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Jakarta:
Lembaga Penerbit FE-UI,1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar