1.
Konsep Koperasi
Pada UU
No.25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”. Pengertian ini disusun
tidak hanya berdasarkan pada konsep koperasi sebagai organisasi ekonomi dan
sosial tetapi secara lengkap telah mencerminkan norma-norma/ kaidah-kaidah yang
berlaku bagi bangsa indonesia. Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut
tercermin dari fungsi dan peranan koperasi sebagai:
a.
Alat untuk membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota.
b.
Alat untuk mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.
Alat untuk memperkokoh perekonomian
rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekekonian nasional, dan
d.
Alat untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional.
Definisi
lain dari koperasi dijelaskan sebagai berikut:
a.
International Cooperative Alliance (ICA)
mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau badan hukum, yang
bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan
ekonomi anggotanya.
b.
Menurut Calver, koperasi
adalah organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai
manusia atas dasar kemampuan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
c.
Moh. Hatta dalam “Koperasi
Membangun dan Membangun Koperasi”, mendefinisikan koperasi sebagai berikut: “ Koperasi adalah
usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong
menolong”.
Dari
definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.
Koperasi adalah organisasi
yang terdiri atas orang-orang (kumpulan orang).
b.
Koperasi adalah sebuah
perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang atau modal
melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
c.
Koperasi adalah perusahaan
yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat
lingkungannya.
d.
Koperasi adalah perusahaan
yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanyadalam menghimpun
kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa, dan
pemakai barang atau jasa yang ada.
e.
Dalam tubuh koperasi
terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.
f.
Di indonesia koperasi
berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya.
Sejalan dengan pendapat
Ropke, Muenkner (i989, h.40) memberikan definisi koperasi sebagai organisasi
ekonomi yang mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a.
Adanya sekelompok orang yang
menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya satu
kepentingan yang sama (kelompok koperasi).
b.
Adanya dorongan (motivasi)
untuk mengorgansasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan ekonomi
melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong (motivasi
swadaya).
c.
Adanya perusahaan yang
didirikan dan dikelola secara bersama-sama (perusahaan koperasi), dan
d.
Tugas perusahaan tersebut
adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya (promosi anggota).
2.
Berbagai Hubungan Dalam Koperasi
Ada 3 hubungan yang paling penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan
hubungan pasar.
a.
Hubungan Kepemilikan
Hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan anggota dalam koperasi,
artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi.
b.
Hubungan Pelayanan
Hubungan pelayanan muncul karena fakta nahwa anggota di samping sebagai
pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi.
c.
Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar adalah pertemuan antara penjual dan pembeli.
Tetapi konsep pasar sebenarnya bukanlah sesuatu kongkret, melainkan sesuatu
yang abstak.
Dalam
teori ekonomi, pasar di kelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar
ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi
pertumbuhan koperasi.
3.
Masalah Bisnis Dengan Nonanggota
Sejauh ini
telah dijelaskan situasi yang tidak bergerak dalam bisnis dengan nonanggota.
Dalam
suatu korporasi murni, pemilik perusahaan tak lain adalah kapitalis murni (para
pemegang saham).
Logika
yang sama berlaku terhadap koperasi, semakin banyak ia terlibat dalam melakukan
bisnis dengan nonanggota, semakin besar kehilangan karakteristik koperasi dan
secara berangsur-angsur berubah menjadi suatu organisasi dari para pemegang
saham (para investor dominan).
4.
Alasan Menjadi Anggota Koperasi
Alasan
menjadi anggota koperasi adalah bahwa individu-individu akan menjadi anggota
atau meneruskan tetapi tinggal menjadi anggota dalam sebuah koperasi bila
mereka mengharapkan “manfaat” atau
faedah yang dapat mereka peroleh dari suatu koperasi lebih besar dari faedah
yang mereka dapat peroleh kalau tidak menjadi anggota karena bisnis dengan
organisasi nonkoperasi atau koperasi saingannya.
5.
Persyaratan Keunggulan Koperasi
Koperasi
bersaing dengan organisasi-organisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan,
dan lain-lain. Bilamana mereka ingin menarik anggota, mereka harus menawarkan
keunggulan khusus yang tidak dapat diberikan oleh organisasi lainnya
Kemungkinan
koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan-perusahaan lain
yang nonkoperasi adalah cukup besar mengingat koperasi mempunyai kelebihan
dalam hal:
a.
Economies of scale.
b.
Competition.
c.
Inter linkage market.
d.
Participation.
e.
Transaction cost.
f.
Redukasi terhadap risiko
terhadap ketidakpastian (uncertainty).
6.
Koperasi Dalam Segitiga Strategis
Untuk
menganalisis keunggulan koperasi harus ada tiga pemain yang di perhitungkan. Ketiga
pemain itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative),
para anggota atau anggota potensial (member
atau potential members) dan
persaingan (competitor). Masing-masing
dari komponen strategis tersebut sering disebut “The Third’s C Strategic” (customer/members, Cooperative dan Competitor)
Untuk
beroperasi secara berhasil dalam segi tiga strategis itu, koperasi harus tahu
menggunakan berhubungan antara segi tiga C itu dengan baik.
Sumber :
Hendar dan
Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Jakarta:
Lembaga Penerbit FE-UI,1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar